Rabu, 25 Februari 2015

Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Bantuan Kapal

Do you want to share?

Do you like this story?

Seperti program pengembangan usaha mina pedesaan, bantuan pemberiaan kapal Inka Mina oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2013, serta banyak lagi yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan diduga diselewengkan oleh pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batu Bara.
Minimnya alat tangkap nelayan tradisional Batu Bara seperti jaring ikan, besaran kapal, ketersediaan bahan bakar sering dikeluhkan nelayan tradisional Kabupaten Batu Bara, sebagai kendala tidak bisa meningkatkan hasil tangkapannya. Namun dengan program yang digelontorkan KKP, nelayan harus bisa meningkatkan pendapatannya di laut, yang otomatis berdampak kepada peningkatan kesejahteraan nelayan. Seperti bantuan kapal Inka Mina dengan kapasitas 30 GT dari Ditjen Perikanan Tangkap KKP, yang sudah diserahkan ke berbagai daerah termasuk Kabupaten Batu Bara untuk para kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Batu Bara. Bantuan kapal tersebut dimaksudkan untuk lebih meningkatkan pendapatan nelayan, dimana dengan kapal yang cukup besar nelayan bisa menangkap ikan di perairan yang lebih dalam. Iskandar nelayan tradisional di Kecamatan Tanjung Tiram mengatakan bahwa terkait bantuan Kapal Inka Mina tersebut kami nelayan tidak ada yang mendapat bantuan tersebut namun yang mendapat adalah orang-orang kaya seperti pemborong, juragan pengumpul dan timses Bupati dan kami tidak ada yang mengetahui bahwa ada program bantuan itu, tetapi kami ada melihat sekitar 12 buah kapal yang bertuliskan KM. INKA MINA disudut Kapal sekitar pelabuhan Bom Kecamatan Tanjung Tiram, kami menduga hal ini diselewengkan dan ada unsur KKN dan kami meminta agar Kejati Sumatera Utara memeriksa Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batu Bara, ungkap beliau. Ir. Rinaldi selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batu Bara saat dikonfirmasi Bhayangkara Utama mengatakan memang benar Kabupaten Batu Bara ada menerima Kapal Inka Mina dari Dirjen Kelautan dan Perikanan tetapi yang diterima cuma 4 unit dan diberikan kepada ahli dan nelayan, alasannya nelayan tidak mampu mengelola kapal Inka Mina maupun memanajnya, jika diberikan kepada nelayan maka kapal tersebut akan menjadi ronsokan dan tidak akan berfungsi sebab nelayan tidak punya kemampuan, dana operasional dan keahlian untuk mengelola kapal tersebut, namun begitu pun nelayan tradisional tetap yang menjalankan proses tangkap menangkap ikan di Kapal Inka Mina tersebut, ujar beliau. Hasil investigasi Bhayangkara Utama dilapangan bahwa diketahui kapal Inka Mina tersebut lebih dari 4 unit yang beroperasi di Pelabuhan Kecamatan Tanjung Tiram dengan kondisi rekondisi atau kurang layak pakai, diduga Kadis Kelautan dan Perikanan mendapatkan keuntungan dari penyaluran Bantuan Kapal Inka Mina yang tidak tepat sasaran tersebut. (Husnul Zen)

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

BIRO BHARINDO KAB.BATUBARA

BIRO BHARINDO KAB.BATUBARA

Advertisements

Advertisements